Khofifah Indar Parawansa Terpilih Sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU 2025-2030

harianmerahputih.id
Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, menetapkan Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025-2030.

MERAHPUTIH I SURABAYA – Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, menetapkan Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025-2030.

Terpilihnya Khofifah menandai periode kelimanya dalam kepemimpinan organisasi perempuan terbesar di NU, yang diklaim memiliki sekitar 36 juta anggota. Namun, ada perubahan signifikan dalam struktur organisasi kali ini. Jika sebelumnya Khofifah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU, kini posisinya berubah menjadi Ketua Umum Dewan Pembina. Sementara itu, jabatan Ketua PP Muslimat NU dipercayakan kepada Arifatul Choiri Fauzi, yang akrab disapa Arifah Fauzi.

Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya

Proses pemilihan dalam kongres kali ini berlangsung cukup dinamis. Salah satu faktor utama adalah adanya restrukturisasi organisasi yang mengikuti pola PBNU, yakni dengan menambahkan posisi Rais Aam dan Ketua Tanfidziyah. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi struktur badan otonom Muslimat NU dengan induknya, PBNU.

Tak hanya struktur, periodesasi kepengurusan juga mengalami revisi. Jika sebelumnya berlangsung selama delapan tahun, kini ditetapkan menjadi lima tahun per periode.

Dalam keterangannya usai terpilih, Khofifah menegaskan bahwa perubahan ini telah melalui koordinasi dengan PBNU.

“Struktur baru ini merupakan hasil pendampingan PBNU selama proses kongres. PBNU mengutus perwakilan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota

Dua perwakilan PBNU hadir untuk mendampingi jalannya kongres, khususnya dalam sidang komisi yang membahas Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Setelah pembahasan tuntas, aturan tersebut kemudian disahkan dalam tata tertib pemilihan.

Sejak pertama kali memimpin Muslimat NU pada tahun 2000, Khofifah telah melewati empat periode kepemimpinan. Dalam Kongres XVIII ini, tidak ada kandidat lain yang maju sebagai pesaingnya.

Dukungan penuh terhadap Khofifah juga tampak dalam penyampaian pandangan umum pengurus wilayah terhadap laporan pertanggungjawaban kepengurusan 2016-2024. Dari 37 pengurus wilayah, 36 di antaranya menyatakan mendukungnya untuk tetap memimpin.

Baca juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp55,2 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

Dengan terpilihnya kepemimpinan baru dan perubahan struktur organisasi, Muslimat NU diharapkan semakin solid dalam menjalankan program-programnya ke depan. (red) 

 

 

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru