MERAHPUTIH I JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang selama ini menjadi perbincangan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Penetapan ini disampaikan Presiden saat memimpin rapat koordinasi melalui konferensi video, Selasa (17/6/2025), yang diikuti para pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Empat pulau dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penegasan status wilayah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca juga: Peresmian Lima Infrastruktur Baru: Prabowo Tegaskan Konektivitas Jadi Tulang Punggung Pemerataan
Rapat turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keputusan Presiden berlandaskan pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang menunjukkan keempat pulau itu secara administratif berada dalam wilayah Aceh.
“Berdasarkan dokumen lama yang ditemukan oleh Pak Mendagri, disebutkan bahwa pada masa Gubernur Sumatera Utara dijabat Raja Inal Siregar, telah ada kesepakatan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari Provinsi Aceh,” ujar Dasco dalam laporannya kepada Presiden.
Presiden Prabowo menyambut baik kesepakatan itu sebagai bentuk penyelesaian damai yang berpijak pada bukti hukum yang sah. Ia juga menekankan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Simbol Persahabatan Jakarta–Abu Dhabi
“Prinsip kita satu, bahwa NKRI adalah harga mati. Karena itu, penyelesaian yang cepat dan berdasarkan kesepakatan antardaerah seperti ini adalah hal yang sangat positif,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan proporsional, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kita perlu menyampaikan kepada rakyat dengan transparan. Suasana nasional kita sangat baik. Pertumbuhan ekonomi juga positif, produksi pangan dan sektor-sektor lain mengalami kemajuan. Maka, penting bagi kita untuk menjaga kestabilan dan kepercayaan publik,” ucapnya.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya tarik-menarik administrasi kewilayahan antara dua provinsi yang telah berlangsung lama. Dalam catatan pemerintah, diskusi perbatasan ini telah mengemuka sejak beberapa dekade lalu tanpa kejelasan yang tuntas hingga ditemukannya dokumen hukum yang menjadi dasar keputusan Presiden. (RED)
Editor : Redaksi