MERAHPUTIH I SURABAYA — Upaya menjaga kekayaan budaya tidak lagi sebatas wacana di Kota Surabaya. Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengambil langkah nyata dengan menjadikan Bahasa Jawa, khususnya ragam Krama Inggil, sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sekolah.
Lewat Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025, mata pelajaran Bahasa Jawa ditetapkan sebagai muatan lokal wajib di seluruh jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini tak hanya memformalkan pelajaran bahasa daerah, tetapi juga membawanya lebih dekat ke keseharian siswa. Salah satu langkah terobosan yang diperkenalkan adalah program “Kamis Mlipis”, yakni hari berbahasa Jawa yang diberlakukan setiap Kamis di seluruh sekolah.
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
“Kami ingin agar Bahasa Jawa, khususnya Krama Inggil, tidak sekadar menjadi pengetahuan pasif. Program ini mendorong praktik nyata di lingkungan sekolah,” ujar Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, Rabu (2/7).
Dalam program ini, seluruh warga sekolah, mulai dari guru, staf hingga siswa, didorong berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa. Modul ajar yang dikembangkan pun secara khusus menyertakan Krama Inggil sebagai bagian dari pembiasaan.
Dispendik juga menyadari kompleksitas situasi, mengingat beragamnya latar belakang siswa. Karena itu, pendekatan yang digunakan tetap memberi ruang pada kekhasan dialek lokal. “Bahasa Jawa yang digunakan akan disesuaikan dengan kekhasan Surabaya. Misalnya lewat cerita rakyat atau dialog dengan kosakata seperti ‘rek’ atau ‘koen’. Jadi fleksibel, tapi tetap berakar pada budaya lokal,” terang Yusuf.
Upaya ini tak berdiri sendiri. Dispendik menjalin koordinasi erat dengan Balai Bahasa Jawa Timur serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa. Sebuah forum audiensi khusus bahkan telah dilangsungkan, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas wilayah bersama Sidoarjo dan Gresik. Hasilnya, disepakati komitmen bersama untuk mendukung revitalisasi Bahasa Jawa, ditandatangani dan disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Langkah konkret lainnya tampak dalam strategi anggaran. Dispendik Surabaya menjadikan program revitalisasi ini sebagai prioritas kegiatan pendidikan. Beragam lomba bernuansa Bahasa Jawa akan digelar, mulai dari cipta cerpen, mendongeng, komedi tunggal, menulis aksara Jawa, hingga menembang.
“Ini bukan hanya soal belajar bahasa, tapi juga soal menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa ibu di kalangan pelajar,” ujar Yusuf.
Untuk memastikan kesinambungan program, Dispendik juga membentuk tim guru penggerak. Sebanyak 24 guru, terdiri dari 12 guru SD dan 12 guru SMP ditugaskan menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaan program di masing-masing wilayah tugasnya. Mereka juga dilibatkan dalam penyusunan modul ajar yang difasilitasi oleh Balai Bahasa, bersama akademisi dari UNESA dan para guru dari tiga daerah: Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Modul ini dirancang sebagai panduan utama pengajaran Bahasa Jawa dan kini tengah menjalani tahap kurasi. Evaluasi dan pengawasan keberhasilan program akan dikawal Balai Bahasa, termasuk pembentukan grup khusus untuk pendampingan dan pengiriman hasil kerja modul.
Pelatihan pengajaran juga menjadi bagian penting dari skema ini. Guru-guru yang tergabung dalam tim penyusun modul akan mendapatkan pelatihan intensif terkait metode dan teknik pembelajaran Bahasa Jawa, yang kemudian akan mereka imbaskan ke rekan-rekan sejawat di sekolah masing-masing.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
Meski tak ada program percontohan menyeluruh, Dispendik optimistis pendekatan sistemik dan kolaboratif ini cukup kuat untuk membangun fondasi kebiasaan berbahasa Jawa di sekolah.
“Kami percaya, ketika bahasa digunakan secara aktif, terutama dalam lingkungan sekolah yang konsisten, maka revitalisasi bukan sekadar jargon. Bahasa Jawa akan kembali hidup di hati generasi muda Surabaya,” tegas Yusuf. (red)
Langkah Kota Surabaya ini menjadi refleksi penting dalam upaya pelestarian bahasa daerah yang kerap terpinggirkan di era digital. Bukan hanya menjadikan bahasa sebagai simbol budaya, tetapi sebagai praktik keseharian yang membentuk identitas dan karakter peserta didik. (red)
Editor : Redaksi