MERAHPUTIH I SURABAYA – Ancaman penularan penyakit campak di Jawa Timur mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah cepat. Menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, Wali Kota Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan campak di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi pedoman seluruh lapisan masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus campak. “Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Fokus utama kami sekarang adalah kejar imunisasi, artinya mencari anak-anak yang belum lengkap status imunisasinya untuk segera dilengkapi,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Wisuda SOTH 2025 Surabaya: Eri Cahyadi Tekankan Peran Orang Tua sebagai Fondasi Kemajuan Kota
Menurut Nanik, Surabaya menghadapi tantangan tersendiri dalam menangani campak. Tingginya mobilitas penduduk antarwilayah, termasuk dari dan ke Madura, membuka celah risiko penularan. Di sisi lain, masih terdapat sebagian warga yang menolak imunisasi karena terpengaruh stigma maupun misinformasi.
“Kadang kami harus turun langsung dari rumah ke rumah. Ada orang tua yang masih percaya stigma tertentu, sehingga enggan membawa anaknya imunisasi,” tutur Nanik.
Meski demikian, capaian imunisasi campak-rubela (MR) di Surabaya justru melampaui target nasional. Berdasarkan data Januari–Juli 2025, dosis pertama mencapai 60,1 persen, dosis kedua 60,7 persen, dan dosis ketiga bahkan menyentuh 76,71 persen. Angka ini jauh di atas target pemerintah pusat yang hanya 58 persen per dosis.
“Target nasional sebenarnya 95 persen per antigen, dan alhamdulillah Surabaya sudah melampauinya,” tegas Nanik.
Dalam SE tersebut, dijelaskan campak sebagai penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular, dengan gejala awal demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta ruam merah khas yang menyebar ke seluruh tubuh. Penularannya bisa melalui percikan droplet maupun kontak langsung dengan penderita.
Karena itu, Dinkes Kota Surabaya menyiapkan langkah pengendalian tambahan, antara lain:
-Isolasi mandiri minimal 7 hari sejak timbul ruam, dengan pemantauan petugas kesehatan bersama aparat kelurahan dan RT/RW.
-Pemberian Vitamin A bagi suspek atau pasien campak-rubela untuk mencegah komplikasi.
-Rujukan segera ke rumah sakit jika pasien mengalami gejala berat, seperti lemas hingga penurunan kesadaran.
Selain itu, Nanik mengimbau masyarakat untuk membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain memakai masker saat sakit, menutup mulut atau hidung ketika batuk/bersin, rajin mencuci tangan, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Baca juga: Jagat Maya Bergejolak, Pemuda Pancasila Surabaya Geram terhadap Konten Bermuatan SARA
Nanik menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah campak dengan memastikan jadwal imunisasi anak terpenuhi. Dosis MR diberikan pertama kali saat usia 9 bulan, lalu booster pada usia 18 bulan, dan tambahan melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di kelas 1 SD/MI atau sederajat.
“Bagi yang belum lengkap, imunisasi bisa diberikan hingga usia 5 tahun. Layanan tersedia di Puskesmas, Posyandu, Klinik, maupun Rumah Sakit, baik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.
Dengan langkah antisipasi ini, Pemkot Surabaya berharap bisa menutup peluang penyebaran campak ke wilayahnya, sekaligus menjaga kesehatan ribuan anak yang menjadi aset masa depan kota. (red)
Editor : Redaksi