MERAHPUTIH I SURABAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah dalam memberantas rokok ilegal bukan untuk mematikan industri hasil tembakau, melainkan menjaga keadilan dan keberlangsungan ekonomi yang sehat.
“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai, ya mereka rugi dong,” tegas Purbaya saat ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10).
Baca juga: Jatim Mantapkan Diri sebagai Lumbung Ekspor Desa, 73 Desa Devisa Baru Diresmikan di TPS Surabaya
Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen kuat menciptakan iklim usaha yang fair. Produsen yang patuh aturan harus dilindungi, sementara yang melanggar harus ditindak tanpa kompromi.
“Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami justru sedang berencana mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal,” jelasnya.
Langkah itu sekaligus menjadi bentuk pembinaan bagi pelaku industri agar bertransformasi menjadi usaha legal dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat hingga September 2025, telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur I dan II. Dari operasi tersebut, sebanyak 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp250 miliar.
Tak hanya itu, 59 kasus kini telah masuk tahap penyidikan yang melibatkan aparat kejaksaan. Melalui pendekatan Ultimum Remedium dalam penyelesaian perkara barang kena cukai ilegal, pemerintah juga telah menerbitkan 114 keputusan dengan total tagihan mencapai Rp52,6 miliar.
Baca juga: Imam Utomo Kembali Pimpin PMI Jawa Timur: Aklamasi yang Menegaskan Soliditas dan Kepercayaan Publik
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak anti terhadap industri hasil tembakau. Yang diinginkan adalah kepatuhan.
“Yang jelas, kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, tapi menciptakan tempat bermain yang lebih fair. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak, saya sikat,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab DJBC, tetapi juga kolaborasi lintas sektor. Aparat TNI, Polri, hingga masyarakat luas didorong untuk ikut berperan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim persaingan usaha.
Baca juga: Jatim Ciptakan Lompatan Ekonomi, TransJatim Jadi Sorotan: Khofifah Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha nakal. Di sisi lain, pemerintah memastikan industri yang patuh aturan akan terus dibina dan diperkuat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang sehat dan berkeadilan. (pon)
Editor : Redaksi