Solar Subsidi Truk Sampah Diduga Dijual Bertahun-tahun, Eri Cahyadi Perintahkan Proses Hukum

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang bersumber dari tangki truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Praktik pemindahan bahan bakar ke sejumlah galon di sekitar kawasan TPA Benowo itu diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, temuan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diusut melalui jalur hukum, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain di lingkungan pemerintahan.

Baca juga: Kerahkan 509 Atlet, Surabaya Bidik Juara Umum Popda Jatim 2026

Eri mengaku telah menerima laporan langsung dari Kepala DLH Surabaya M Fikser mengenai dugaan pengalihan solar dari tangki kendaraan operasional. Ia meminta jajarannya berani membuka praktik penyimpangan meskipun diduga sudah berlangsung lama.

"Saya menerima laporan dari Kepala DLH Pak Fikser, masalah BBM yang puluhan tahun BBM ini diambil dari tangki truk, dioper lagi ke tempat lain," kata Eri, Minggu (8/11/2026).

Menurutnya, pembongkaran praktik tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan tata kelola pemerintahan dari penyimpangan. Eri secara khusus meminta DLH tidak menutup-nutupi temuan yang merugikan kepentingan publik.

"Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini," tegasnya.

Kepala DLH Surabaya M Fikser menjelaskan, kasus tersebut terungkap secara tidak sengaja ketika jajarannya melakukan survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura. Tim yang bertugas memeriksa wilayah Surabaya Barat mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Saat menunggu pintu akses kawasan dibuka, petugas melihat truk pengangkut sampah yang semestinya langsung meninggalkan lokasi justru berhenti di tempat lain. Lokasi tersebut berhadapan dengan area parkir petugas.

Kecurigaan itu mendorong Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup DLH Surabaya Wasis Sutikno bersama Sekretaris DLH Maria Agustin Yuristina melakukan pemeriksaan langsung.

Hasilnya, sopir truk terlihat panik ketika ditanya mengenai sejumlah galon yang berada di lokasi. Keterangan yang disampaikan pengemudi justru memperkuat kecurigaan petugas.

Setelah diperiksa, galon-galon tersebut diketahui berisi solar. Petugas kemudian menelusuri sebuah gudang di sekitar lokasi dan menemukan banyak galon lain yang juga berisi bahan bakar.

"Pada saat mereka datang semacam gerebek, sopirnya ada agak sedikit panik. Ketika ditanya ini galon apa dan isinya apa, jawabannya sudah tidak benar, sudah mencurigakan," ungkap Fikser.

Baca juga: DLH Surabaya Kerahkan Tim Gabungan, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

DLH kemudian memanggil dua pengemudi yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal dan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam keterangan awal, keduanya mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan. Namun, setelah pemeriksaan dilanjutkan, salah satu sopir mengakui praktik tersebut telah dilakukan sekitar lima tahun. Sementara pengemudi lainnya diduga telah menjalankannya lebih lama.

Fikser menegaskan, penyelidikan tidak akan dibatasi pada dua pengemudi tersebut. DLH akan menyerahkan temuan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan oknum administrasi internal.

"Kita teruskan ke APH, biar nanti terbukti apakah itu semua driver atau kemudian petugas administrasi di kita juga ada yang bermain. Keduanya kita proses sebagaimana aturan dan yang pasti proses ini berat," ujarnya.

Ia memastikan proses penindakan berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan juga menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan dan penggunaan BBM operasional di lingkungan DLH.

Fikser menilai, solar yang dialokasikan untuk truk sampah merupakan kebutuhan pelayanan publik sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Terancam Denda Rp3 Juta, Pemkot Perketat Penindakan

Ia juga mengapresiasi pengemudi yang tetap bekerja secara jujur dan tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

"Saya berterima kasih kepada para driver yang bersikap satria, yang tidak melakukan pencurian BBM yang seharusnya dipakai untuk memberikan pelayanan kepada warga Surabaya," katanya.

Fikser berjanji memperketat pengawasan internal dan memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi selama dirinya memimpin DLH Surabaya.

"Saya pastikan bahwa selama saya masih di Dinas Lingkungan Hidup praktik-praktik ini tidak akan terulang kembali," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Fikser menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pelayanan kebersihan selama ini belum berjalan maksimal. Ia berharap pembenahan internal tersebut menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan DLH kepada warga Surabaya.(sub)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru