MERAHPUTIH|JAKARTA-Si jago Merah yang melalap gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) DKI Jakarta, Sabtu, (22/8) malam sudah berhasil dijinakkan.
Tapi besarnya api membuat proses pendinginan masih berlangsung hingga saat ini. Demikian disampaikan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Dalam akun resmi @humasjakfire juga disampaikan proses pendinginan masih berlangsung sampai dengan pukul 06.30 WIB.
"Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 06.30 WIB (23/8/2020), masih dalam penanganan situasi pendinginan," tulis akun tersebut di Jakarta, Minggu.
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa untuk penanggulangan kebakaran di sana, dikerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari pemadam kebakaran Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat enam unit, Jakarta Utara dua unit, Jakarta Barat delapan unit, Jakarta Timur tujuh unit dan Dinas Pemadam Kebakaran enam unit.
Sedikitnya sebanyak tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi sasaran api dan terbakar, Sabtu (22/8) malam.
"Iya memang ini ada perambatan (api). Tadi, kita saksikan ada sekitar tujuh lantai," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Menurut Satriadi, lantai yang terbakar berada di sisi selatan gedung. Petugas damkar telah melokalisasi api agar tidak merambat hingga ke sisi utara gedung.
"Informasi awal kebakaran bermula dari lantai enam, kemudian merambat ke lantai tiga," katanya.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Satriadi mengatakan kondisi Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, diduga telah berusia lama.
"Iya, kalo risiko kebakarannya ya memang seperti itu. Tapi segera kita akan padamkan," kata Satriadi saat ditanya wartawan terkait kondisi gedung yang sudah tua. (red)
Editor : Eko Yudiono