MERAHPUTIH | GRESIK - Satlantas Polres Gresik melakukan kegiatan razia penertiban protokol kesehatan dan penertiban Lalulintas di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, Senin (12/10/2020).
Dalam kegiatan bertajuk Pemeriksaan Polisi Lantas Tertib Tangguh Semeru Tahun 2020 Satlantas Polres Gresik itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto, Kasi Propam Polres Gresik, dan diikuti oleh anggota Kodim 0817/Gresik, Anggota Satlantas Polres Gresik, dan Satpol PP Kabupaten Gresik.
Baca juga: HUT Lalulintas, Satlantas Polres Gresik Bagikan 1000 Masker
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dalam mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi peraturan lalulintas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan protokol kesehatan dan juga menertibkan masyarakat yang masih melanggar aturan lalulintas," kata AKP Yanto Mulyanto.
Dijelaskan AKP Yanto, dalam kegiatan itu petugas gabungan melakukan penindakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Lakukan Gerakan Jatim Bermasker
"Tujuh orang yang melanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker) kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar AKP Yanto.
AKP Yanto menambahkan dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan tata tertib lalulintas.
Baca juga: Kapolres Gresik Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2020
Penindakan dilakukan dengan melakukan tilang kepada 42 pengguna jalan, dengan barang bukti 38 STNK, dan 4 unit kendaraan bermotor.
"Bagi pelanggar lalulintas kami lakukan penindakan dengan mengeluarkan 42 surat tilang dengan rincian barang bukti yang kami amankan berupa 38 STNK, dan empat unit motor," terang AKP Yanto. (her)
Editor : Agiyo monseh F