Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 Dimulai, KPU Gelar Pleno di Surabaya


Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam memberikan keterangan kepada media terkait rencana tahapan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 pa

MERAHPUTIH I SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memulai tahapan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 pada Minggu (8/11/2024). Proses rekapitulasi tingkat provinsi tersebut akan berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya, mulai pukul 15.00 hingga tengah malam.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi ini akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

“Setiap KPU kabupaten/kota akan memaparkan hasil rekapitulasi mereka. Data yang disampaikan meliputi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkat partisipasi pemilih, hingga perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon),” terang Umam, Sabtu (7/12/2024).

Setelah hasil rekapitulasi dituntaskan, data akan dituangkan dalam berita acara. “Hasil ini bukan untuk menetapkan Paslon terpilih, melainkan hanya penetapan hasil pemilihan,” tegas Umam.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penetapan Paslon terpilih baru akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan, menunggu apakah ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika ada sengketa, kita akan menunggu putusan MK. Namun, jika tidak ada, kami segera menetapkan Paslon terpilih,” tambahnya.

Untuk memastikan transparansi, KPU Jatim membuka akses rapat pleno ini melalui kanal YouTube resmi mereka. Namun, jumlah undangan yang bisa hadir di lokasi terbatas.

“Tim pemenangan Paslon, Bawaslu, serta pemantau pemilu menjadi pihak yang kami undang. Masyarakat tetap dapat mengikuti proses ini secara daring,” jelasnya.

Proses rekapitulasi ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi langkah penting menuju penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang baru.

“Kami mengundang masyarakat untuk ikut memantau, sehingga proses ini tetap transparan dan akuntabel,” pungkas Umam. (red)