Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Kemenag Sesuaikan Arahan Presiden Prabowo

Menurutnya, penurunan biaya akan difokuskan pada komponen utama seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Menurutnya, penurunan biaya akan difokuskan pada komponen utama seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

MERAHPUTIH I JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap efisiensi biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan.

“Skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sedang direvisi sesuai arahan Presiden. Tujuannya jelas, menurunkan biaya namun tetap menjaga kualitas pelayanan bagi jamaah,” ungkap Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Jakarta, Jumat (27/12).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wamenag menghadiri rapat koordinasi di Kompleks Istana Kepresidenan yang melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.

Wamenag menegaskan revisi skema BPIH akan segera disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas melalui panitia kerja (Panja). Panja Haji rencananya akan dibentuk pada 30 Desember 2024.

“Meskipun DPR sedang reses, mereka akan bersidang di masa reses demi kepentingan nasional. Setelah itu, rapat panja akan memutuskan besaran biaya haji tahun 2025. Yang pasti, biayanya akan lebih murah,” ujarnya optimistis.

Menurutnya, penurunan biaya akan difokuskan pada komponen utama seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Penerbangan, yang selama ini menjadi komponen terbesar dengan kontribusi 35-40 persen dari total biaya, akan menjadi salah satu fokus utama efisiensi.

“Kami melakukan rasionalisasi untuk mencapai angka biaya haji yang ideal tanpa mengurangi kualitas layanan. Fokus kami tetap pada peningkatan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jamaah dengan efisiensi biaya,” jelasnya.

Syafii menambahkan, untuk keperluan kontrak fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kemenag akan meminta persetujuan DPR RI terkait penggunaan uang muka BPIH. Hal ini penting guna memastikan jamaah mendapatkan fasilitas yang optimal.

“Kami harus bergerak cepat menyelesaikan kontrak di Armuzna sesuai kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Jika terlambat, posisi kita akan kalah bersaing dengan negara lain. Kami tidak ingin itu terjadi,” tegasnya.

Fasilitas seperti tenda dan kebutuhan lainnya di Armuzna dijanjikan akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR RI untuk menemukan solusi terbaik demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi jamaah haji Indonesia sambil tetap menjaga efisiensi pengelolaan anggaran. (red)

Editor : prass prasetyo