NasDem Desak Setop Gaji dan Fasilitas Anggota DPR Nonaktif

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat

MERAHPUTIH I JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang telah dinonaktifkan dari keanggotaan fraksi. Melalui surat resmi, NasDem mendesak agar gaji, tunjangan, hingga seluruh fasilitas kedewanan bagi keduanya dihentikan sementara.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII. Surat itu secara resmi menonaktifkan Sahroni dan Nafa mulai 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (2/9).

Menurut Viktor, status nonaktif itu kini sudah masuk ranah Mahkamah Partai NasDem yang akan mengeluarkan putusan final dan mengikat. Dengan demikian, arah penanganan persoalan kader tidak lagi bersifat administratif, melainkan mengacu pada mekanisme hukum internal partai.

“Semua langkah yang ditempuh fraksi dimaksudkan untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Itu adalah kunci menjaga marwah partai sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif,” tegasnya.

Selain urusan internal, Viktor juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim politik tetap sehat. Ia mengajak semua pihak, khususnya para elite politik, untuk menahan diri serta mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Langkah tegas NasDem ini pun dinilai bisa menjadi momentum penting. Jika diterapkan konsisten, hal ini bukan hanya mempertegas komitmen integritas partai, tetapi juga mendorong pembaruan mekanisme di parlemen agar selaras dengan keputusan politik internal masing-masing fraksi. (red)

Editor : Redaksi