Pemkot Surabaya Pacu Digitalisasi Parkir, 711 Jukir Sudah Terintegrasi Sistem Non-Tunai
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengakselerasi penataan parkir tepi jalan umum melalui digitalisasi layanan. Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 juru parkir (jukir) telah terhubung dalam sistem parkir digital, meningkat dari sebelumnya 616 petugas.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebut lonjakan tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel. Penambahan 95 jukir juga diarahkan untuk memperluas cakupan layanan di sejumlah ruas jalan strategis.
“Perluasan ini tidak hanya menambah jumlah petugas, tetapi juga memastikan sistem berjalan lebih tertib dan mudah diakses melalui pembayaran non-tunai,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ekspansi layanan parkir digital kini menyasar sejumlah titik baru, di antaranya kawasan Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru.
Secara keseluruhan, dari 1.749 jukir tepi jalan umum, sekitar 1.300 orang telah melalui proses validasi data. Namun, baru 711 yang aktif menggunakan sistem digital karena telah memiliki rekening dan kartu ATM. Pemkot menargetkan jumlah tersebut segera menembus lebih dari 800 jukir dalam waktu dekat.
Untuk mempercepat integrasi, Dishub menerapkan strategi jemput bola dengan menurunkan tim ke lapangan. Jukir yang bersedia langsung difasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim. Sementara itu, bagi yang menolak, akan dilakukan penertiban hingga kemungkinan penggantian petugas.
“Digitalisasi parkir ini menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem pembayaran yang transparan dan meminimalkan potensi konflik di lapangan,” tegas Trio.
Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya menyediakan tiga metode pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir. Skema voucher menjadi inovasi baru, memungkinkan masyarakat membeli dan menggunakan voucher di seluruh titik parkir tepi jalan.
Distribusi voucher dilakukan melalui jaringan ritel modern dan juga dapat dibeli secara daring, kemudian diambil di Kantor Dishub Surabaya. Seluruh transaksi tercatat secara digital dan langsung terhubung ke rekening jukir, dengan pembagian hasil sebesar 40 persen untuk petugas.
Sebelumnya, sistem parkir digital telah diterapkan di sejumlah titik strategis seperti Balai Kota dan Taman Bungkul, serta mencakup dua kawasan utama dengan total ratusan petugas. Pada ruas jalan eksisting, digitalisasi telah menjangkau sekitar 94 titik di koridor padat seperti Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, Kembang Jepun, Darmo, hingga Diponegoro.
Kini, pengembangan terus diperluas dengan tambahan sekitar 87 titik baru di kawasan Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya, hingga Ngagel dan sekitarnya.
Pemkot juga membagi implementasi dalam beberapa zona untuk memudahkan pengelolaan, mulai dari kawasan pusat kota hingga wilayah utara dan timur Surabaya. Perluasan bahkan telah menjangkau koridor strategis seperti Ahmad Yani, Barata Jaya, Kali Rungkut, hingga kawasan Samudera dan Kopi di Kecamatan Pabean Cantian.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya optimistis sistem parkir digital mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih modern, transparan, dan efisien bagi masyarakat.(sub)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih