Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Timbangan Pasar, Jaga Kepercayaan Konsumen dan Pedagang
MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pengawasan transaksi perdagangan di pasar tradisional melalui program inspeksi mendadak (sidak) dan pelayanan tera timbangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap transaksi berlangsung adil serta memberikan perlindungan yang sama bagi konsumen maupun pedagang.
Kegiatan terbaru digelar di Pasar Pahing Rungkut, Rabu (10/6/2026), dengan menyasar sejumlah alat ukur dan timbangan milik pedagang. Pemeriksaan dilakukan secara gratis oleh petugas UPT Metrologi Legal di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya.
Koordinator Sidak Pasar Dinkopumdag Surabaya, Dicky Hermawan, menjelaskan bahwa pelayanan tera merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keakuratan timbangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
“Metrologi hadir untuk memastikan transaksi berjalan adil. Kami ingin menjaga kepercayaan antara pedagang dan pembeli sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidakakuratan alat timbang,” ujarnya.
Dicky menjelaskan, proses pengujian dilakukan menggunakan anak timbangan standar yang telah dikalibrasi dan memiliki keterlacakan hingga Direktorat Metrologi di Bandung. Dengan metode tersebut, hasil pemeriksaan dapat dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga langsung melakukan penyesuaian apabila ditemukan ketidaksesuaian pada alat timbang yang digunakan pedagang. Bahkan, tim reparatur disiagakan untuk memperbaiki kerusakan ringan secara langsung tanpa dikenakan biaya.
“Jika ditemukan ketidaktepatan pada timbangan, petugas langsung melakukan penyetelan. Kami juga menyiapkan layanan perbaikan ringan agar timbangan dapat kembali digunakan secara optimal. Semua layanan diberikan secara gratis,” katanya.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari para pedagang. Tingginya partisipasi terlihat dari banyaknya pedagang yang datang untuk memeriksakan timbangannya setelah mendapatkan informasi dari pengelola pasar maupun sosialisasi pemerintah.
Sebagian pedagang memilih datang secara bergantian agar aktivitas jual beli tetap berjalan normal. Mereka memanfaatkan layanan tera setelah selesai melayani pembeli atau ketika kondisi pasar mulai lengang.
Dicky menegaskan bahwa pelayanan tera tidak hanya diperuntukkan bagi sektor industri maupun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), melainkan juga menjadi hak para pedagang kecil yang beraktivitas di pasar tradisional.
Karena itu, Pemkot Surabaya telah menyusun jadwal sidak dan pelayanan tera selama satu tahun penuh yang akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai pasar di Kota Pahlawan.
“Masih banyak yang beranggapan tera hanya untuk melindungi konsumen. Padahal dalam praktiknya kami juga menemukan timbangan yang menunjukkan hasil lebih besar sehingga justru merugikan pedagang. Karena itu tera memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, informasi mengenai jadwal pelayanan tera telah disebarluaskan melalui berbagai saluran resmi, termasuk kepada kepala pasar dan komunitas pedagang. Pedagang yang berhalangan hadir saat kegiatan berlangsung tetap dapat mengakses layanan tera di kantor UPT Metrologi Legal Kota Surabaya yang berada di Gedung Siola lantai dua.
Keberadaan program tersebut dinilai membantu menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan di pasar tradisional. Selain memastikan hak konsumen terpenuhi, kegiatan ini juga memberikan kepastian usaha bagi para pedagang.
Agus, salah seorang pedagang sembako di Pasar Pahing Rungkut, mengaku terbantu dengan adanya layanan tera gratis yang rutin diselenggarakan pemerintah. Menurutnya, keakuratan timbangan menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan baik dengan pelanggan.
“Kalau timbangannya benar, pembeli percaya dan pedagang juga tidak dirugikan. Apalagi layanan ini gratis sehingga sangat membantu kami,” katanya.
Ia berharap program serupa dapat terus diperluas ke seluruh pasar tradisional di Surabaya. Selain meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan, tanda tera pada timbangan juga menjadi bukti bahwa alat yang digunakan telah memenuhi standar yang berlaku.
Pendapat serupa disampaikan Fahrul Rozi, pedagang lainnya di Pasar Pahing. Ia mengikuti pemeriksaan untuk memastikan timbangan yang digunakan dalam kondisi baik dan tetap akurat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan timbangan saya masih sesuai standar. Program seperti ini penting supaya tidak ada kesalahan dalam transaksi dan konsumen tetap merasa aman,” ujarnya.
Bagi Fahrul, pelayanan tera gratis merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasar tradisional. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh jaminan bahwa barang yang dibeli ditimbang secara tepat sesuai ketentuan.
Melalui sidak pasar dan pelayanan tera yang konsisten dilakukan sepanjang tahun, Pemkot Surabaya berharap dapat memperkuat budaya perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.(sub)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih