MERAHPUTIH I SURABAYA – Sekretariat DPRD Jawa Timur resmi mengakhiri penerapan pola kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Mulai awal November 2026, seluruh pegawai kembali menjalankan aktivitas kerja secara penuh dari kantor atau Work From Office (WFO). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah untuk memastikan pelayanan terhadap anggota dewan dan masyarakat tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya agenda legislatif menjelang akhir tahun.
Keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Sekretariat DPRD Jatim menilai pola kerja jarak jauh tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik pekerjaan di lingkungan lembaga legislatif. Berbeda dengan instansi yang aktivitasnya dapat diselesaikan secara daring, pekerjaan sekretariat dewan membutuhkan kehadiran langsung, koordinasi cepat, serta kesiapan aparatur dalam merespons berbagai agenda yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Memasuki November, intensitas kegiatan anggota DPRD Jatim diperkirakan semakin tinggi. Berbagai agenda kedewanan, mulai dari rapat, pembahasan kebijakan, penerimaan aspirasi masyarakat, hingga kegiatan reses, membutuhkan dukungan administrasi dan fasilitasi yang tidak bisa bergantung pada pola kerja jarak jauh.
Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro menegaskan, kehadiran pegawai secara langsung di kantor merupakan kebutuhan untuk menjaga efektivitas pelayanan. Menurutnya, dinamika kerja di lingkungan legislatif memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan kesiapan seluruh aparatur tanpa dibatasi pola kerja fleksibel.
Ali menjelaskan, terdapat tiga pertimbangan utama yang mendasari keputusan mengembalikan seluruh pegawai ke kantor. Pertama, pelayanan terhadap masyarakat harus selalu tersedia karena aspirasi maupun pengaduan dapat disampaikan kapan saja.
Kedua, agenda kedewanan memiliki dinamika tinggi dan tidak selalu berlangsung sesuai kalender maupun jam kerja reguler. Ketiga, sejumlah kegiatan strategis, terutama unjuk rasa dan reses anggota dewan, membutuhkan dukungan serta pendampingan langsung dari aparatur sekretariat.
"Agenda kedewanan itu berjalan tanpa mengenal waktu libur. Begitu juga dengan aspirasi masyarakat yang bisa datang kapan saja. Kemudian, agenda krusial seperti unjuk rasa serta reses menuntut kesiapan pendampingan secara penuh tanpa memandang hari kerja," kata Ali, Rabu (4/11).
Atas dasar itu, Sekretariat DPRD Jatim memilih mengakhiri pola kerja jarak jauh secara parsial dan mengembalikan seluruh pegawai pada sistem WFO. Kebijakan tersebut diharapkan membuat koordinasi antarbagiannya lebih cepat, memperkuat respons terhadap kebutuhan anggota dewan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat persoalan kehadiran personel.
Ali menilai, keberadaan aparatur di kantor menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran seluruh proses kerja legislatif. Sebab, sekretariat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga bertanggung jawab memastikan setiap agenda kedewanan mendapatkan dukungan teknis dan operasional secara memadai.
Selain pertimbangan efektivitas, penerapan WFO secara penuh juga dimaksudkan untuk menjaga kesetaraan di lingkungan internal organisasi. Dengan sistem kehadiran dan kewajiban kerja yang sama, seluruh pegawai diharapkan memiliki tanggung jawab yang seimbang dalam menjalankan tugas masing-masing.
Menurut Ali, keseragaman pola kerja diperlukan agar tidak muncul kecemburuan sosial akibat perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan kewajiban pegawai. Terlebih, peningkatan aktivitas menjelang penutupan tahun membutuhkan kontribusi seluruh unsur sekretariat secara maksimal.
Meski kembali menerapkan WFO, Sekretariat DPRD Jatim memastikan kebijakan efisiensi energi tetap menjadi perhatian. Penghentian WFA tidak lantas membuat langkah penghematan operasional di lingkungan perkantoran ikut dihentikan.
Sejumlah kebijakan penghematan tetap dijalankan, di antaranya pengaturan jam operasional lift serta pemadaman lampu pada waktu-waktu tertentu. Langkah tersebut dipertahankan untuk mengendalikan konsumsi energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun produktivitas pegawai.
"Walaupun kebijakan WFA ditiadakan demi efektivitas kerja, kami memastikan penghematan energi tetap berjalan. Seperti pengaturan jam operasional lift dan pemadaman lampu pada jam-jam tertentu tetap dilanjutkan di lingkungan kantor DPRD Jatim," ujarnya.
Dengan normalisasi sistem kerja ini, Sekretariat DPRD Jatim menempatkan kesiapan pelayanan sebagai prioritas utama. Seluruh aparatur dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan anggota legislatif maupun masyarakat, terutama ketika agenda kedewanan berlangsung di luar jadwal reguler.(pps)
Editor : Redaksi