Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Usut Dugaan Pungli Perizinan

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pelayanan publik. Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jl Tidar Surabaya, Kamis (16/4), terkait penyidikan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli.

Baca juga: Pemprov Jatim–Kejati Teken MoU, Pidana Kerja Sosial Disiapkan Jadi Instrumen Pemulihan

“Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti, baik berupa dokumen administrasi, surat, maupun barang bukti elektronik yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan perizinan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian lanjutan dari proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan. Tim dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim berupaya mengurai alur administrasi perizinan yang diduga menjadi celah terjadinya praktik pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM.

Fokus penyidikan tidak hanya pada dokumen fisik, tetapi juga pada perangkat elektronik yang berpotensi menyimpan data transaksi maupun komunikasi terkait proses perizinan. Hal ini dinilai penting untuk membangun konstruksi perkara secara komprehensif.

Meski demikian, Adnan belum mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan maupun kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa seluruh perkembangan akan disampaikan secara bertahap seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.

Baca juga: Khofifah dan Kajati Jatim Perkuat Restorative Justice, Tegaskan Keadilan Harus Hadir dengan Nilai Kemanusiaan

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik mulai mendatangi kantor Dinas ESDM Jawa Timur sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan beberapa kendaraan. Setibanya di lokasi, area kantor langsung dijaga ketat oleh petugas internal kejaksaan, Polisi Militer, serta unsur keamanan setempat.

Baca juga: Eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim Terseret Lagi, Diduga Rugikan Negara Hampir Rp180 Miliar

Hingga pukul 18.15 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada dokumen atau data penting yang terlewatkan dalam proses pengumpulan alat bukti.

Sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Kejati Jatim memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru