Buron Pelaku Pembunuhan di Kalsel Didor Polisi

harianmerahputih.id
Polisi meringkus pelaku buron pembunuhan dengan melumpuhkannya di bagian kaki. (ANTARA/Firman)

MERAHPUTIH| KALSEL-Tembakan terukur dilepaskan polisi kepada buron pelaku pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurut pengakuan polisi, pelaku terpaksa dihentikan dengan timah panas di bagian kaki karena melawan petugas.

Pelaku sebelumnya hendak ditangkap oleh tim gabungan Polsek Gambut, Unit Buser Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

Baca juga: Fenomena ACAB 1312: Dari Jalanan Inggris ke Media Sosial Indonesia

"Tersangka SR (35) diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika mau diringkus," terang Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ari Handoyo, seperti dilansir ANTARA, Selasa.

Pelaku berulah lagi ketika melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di Jalan Pamajatan, Komplek Dinar Mas, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (23/11).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian hidung dan tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.

Baca juga: Langkah Cepat Wali Kota Eri Cahyadi: Kawal Laporan Dugaan Penahanan Ijazah Hingga ke Polisi

Mendapat laporan korban, Polsek Gambut segera memburu pelaku dengan dbackup Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel.

Pelaku diketahui buron sejak bulan Januari 2012 saat melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban Fahri meninggal dunia sesuai Laporan Polisi tanggal 3 Januari 2012.

Baca juga: Sukatani Band dan Pertarungan Melawan Tekanan: Dari Intimidasi hingga Tawaran Menjadi Duta Polisi

Hasil interogasi terhadap pelaku mengaku juga pernah melakukan pembunuhan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2014.

"Jadi pelaku diproses hukum dengan dua kasus berbeda yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tandas Ari. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru